
Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Gerakan PKK Mulai Dari Fungsi, Tugas, Program Serta Contohnya
Apakah detikers pernah mendengar arti ‘Ibu-ibu PKK’ di lingkungan area tinggalmu? Istilah ini sering dikaitkan dengan sekumpulan ibu-ibu yang melakukan bermacam kesibukan positif.
Sebenarnya, kepanjangan PKK adalah Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Gerakan ini dimaksudkan untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat di mulai dari unit terkecil, yakni keluarga.
Kita barangkali menyangka bahwa penggerak kesibukan PKK cuma bisa dilaksanakan oleh group perempuan atau ibu-ibu. Padahal, PKK juga bisa digerakkan oleh kaum pria atau bapak-bapak yang sebetulnya ditunjuk menjadi anggota dari tim penyelenggaranya. Ini sebagaimana Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Pelaksanaan Perpres diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 36 Tahun 2020 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Penasaran dengan gerakan PKK? Simak Info tentang fungsi, peran, tugas, program, sampai kesibukan PKK di bawah ini.
Fungsi PKK
Sebagai gerakan nasional di bawah naungan Menteri Dalam Negeri, PKK mempunyai sejumlah kegunaan yang mencakup:
- Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya program-program pokok PKK.
- Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok PKK cocok dengan kebutuhan masyarakat.
- Memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan tekhnis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampar dengan group dasa wisma.
- Melakukan supervisi, advokasi, dan pelaporan secara berjenjang mengenai program-program dari gerakan PKK.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tugas PKK
Untuk melakukan kegunaan sebagaimana mestinya, PKK punyai tugas, di antaranya; melakukan pendataan potensi pada tiap-tiap keluarga dan masyarakat, mobilisasi peran masyarakat, dan juga mengendalikan 10 program pokoknya agar terjadi dengan baik.
Program Pokok PKK
Sebagaimana Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, gerakan PKK mobilisasi 10 program pokok, yaitu:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Program penghayatan dan pengamalan Pancasila dilaksanakan untuk membentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila di dalam seluruh faktor kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.
2. Gotong Royong
Program gotong royong dilaksanakan dengan membangun kerjasama antarkeluarga, warga, dan group masyarakat untuk mewujudkan dorongan persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Pangan
Program pangan dilaksanakan untuk tingkatkan ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan potensi dan sumber energi yang dimiliki cocok kearifan lokal.
4. Sandang
Program sandang dilaksanakan untuk tingkatkan pemanfaatan dan pemanfaatan sandang memproses di dalam negeri cocok moral budaya bangsa Indonesia.
5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Program perumahan dan tata laksana tempat tinggal tangga dimaksudkan untuk mewujudkan tempat tinggal sehat dan layak huni dan juga kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.
6. Pendidikan dan Keterampilan
Program pendidikan dan keterampilan dimaksudkan untuk tingkatkan kesadaran akan pendidikan dan keterampilan agar bisa mewujudkan sumber energi manusia yang berkualitas dan punyai energi saing.
7. Kesehatan
Program kesegaran dari PKK dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran di dalam peningkatan derajat kesegaran keluarga dan juga lingkungan dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Program pengembangan kehidupan berkoperasi dimaksudkan untuk tingkatkan taraf hidup keluarga melalui pengembangan ekonomi.
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
Program kelestarian lingkungan hidup dilaksanakan sebagai peningkatan mutu lingkungan hidup dan kawasan pemukiman yang sehat.
10. Perencanaan Sehat
Program perencanaan sehat dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran di dalam keterlibatan perencanaan kehidupan menuju keluarga berkualitas.
Kegiatan PKK
Untuk merealisasikan 10 program pokoknya, PKK bisa mobilisasi bermacam kesibukan berdasarkan tiap-tiap program.
Baca Juga : Tantangan Generasi Muda Masa Kini untuk Membangun Generasi yang Berkualitas
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Program penghayatan dan pengamalan pancasila setidaknya bisa dilaksanakan dengan cara:
- Pembinaan pembawaan keluarga melalui pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang di dalam keluarga
- Pembinaan keluarga akan kesadaran hukum
- Pembinaan pada bela negara
- Membina di dalam pencegahan pada penyalahgunaan narkoba
- Pembinaan akan kekerasan di dalam tempat tinggal tangga
- Membina untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia
- Pembinaan untuk mencegah kekerasan seksual pada anak.
2. Gotong Royong
Untuk program gotong royong, PKK bisa melakukan minimal dengan cara:
- Menumbuhkan sikap setia kawan di dalam lingkungan sosial
- Memberdayakan masyarakat lanjut usia
- Partisipasi di dalam kesibukan bakti sosial di kalangan masyarakat
- Berpartisipasi di dalam program pembangunan.
3. Pangan
Melalui program pangan, bisa dilaksanakan melalui aktivitas:
- Menggerakan keluarga di dalam pemenuhan kebutuhan secara teratur
- Menggerakkan keluarga di dalam percepatan keanekaragaman konsumsi pangan
- Menggerakan keluarga untuk konsumsi makanan yang bergizi seimbang
- Mendukung di dalam kesibukan penyediaan makanan tambahan.
4. Sandang
Gerakan PKK bisa merealisasikan program sandang setidaknya dengan cara:
- Membudayakan prilaku berbusana cocok moral budaya yang berlaku
- Memasyarakatkan busana rutinitas pada acara tertentu
- Mengembangkan pola pendampingan https://aussiepaidsurveys.com/ kepada usaha sandang berskala kecil atau mikro.
5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Untuk program ini, PKK bisa coba melakukan dengan:
- Memasyarakatkan pemanfaatan sumber energi energi dan teknologi secara pas sebagaimana kegunaannya
- Membina masyarakat mengenai tempat tinggal sehat layak huni
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang tatalaksana tempat tinggal tangga untuk capai harmonisasi kehidupan keluarga.
6. Pendidikan dan Keterampilan
Program pendidikan dan keterampilan bisa PKK melakukan melalui kegiatan:
- Pembinaan keluarga tentang kudu studi 12 tahun
- Menggerakkan keluarga di dalam tingkatkan keterampilan dan pendidikan
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas bagi group studi paket A, paket. B, dan paket C melalui kerja sama dengan lembaga terkait
- Meningkatkan keterampilan kader PKK dengan memanfaatkan modul pelatihan PKK.
7. Kesehatan
Gerakan PKK bisa merealisasikan program kesegaran setidaknya dengan cara:
- Menggerakkan keluarga di dalam prilaku hidup bersih dan sehat
- Pembinaan peran dan juga masyarakat di dalam usaha penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita
- Pembinaan keluarga untuk menyadari akan gizi
- Mendukung program pencegahan dan deteksi dini kanker
- Pembinaan keluarga di dalam pelaksanaan imunisasi dan pencegahan penyakit menular maupun tidak menular dan juga asuhan independen di dalam keluarga.
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Pengembangan kehidupan berkoperasi bisa PKK melakukan dengan aktivitas:
- Menggerakkan keluarga di dalam peningkatan mutu pengelolaan ekonominya melalui usaha peningkatan pendapatan keluarga
- Membina keluarga di dalam pelaksanaan dan pengembangan group usaha peningkatan pendapatan keluarga PKK
- Mendorong pembentukan koperasi oleh group tertentu usaha peningkatan pendapatan keluarga PKK
- Mengembangkan kreativitas melalui UMKM berbasis teknologi informasi.
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
Untuk program kelestarian lingkungan hidup, PKK bisa melakukannya setidaknya melalui cara:
- Pembinaan keluarga di dalam pelihara dan memelihara lingkungan bersih dan juga sehat
- Melestarikan lingkungan hidup.
10. Perencanaan Sehat
PKK bisa merealisasikan program perencanaan sehat dengan kegiatan:
- Membina keluarga untuk tingkatkan keluarga memiliki rencana yang berkualitas
- Melakukan perencanaan keuangan yang baik agar terciptanya kehidupan keluarga yang sehat.
- Itulah penjelasan tentang gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri RI.